RUPAT - Walaupun tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis semakin rendah, masyarakat jangan abai dengan penggunaan masker baik berada di tempat keramaian dan juga di dalam rumah.
Dengan itu disiplin masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan dengan mengingatkan tetap menjaga Prokes. Koramil 04/Rupat Kodim 0303/Bengkalis Serda supendi bersama menggelar operasi yutisi penegakan disiplin pemakaian masker, jln Pelajar Keurahan Batu panjang kec Rupat kab Bengkalis Minggu (5/12/2021) jam 08.30 wib
Serrda supendi menyampaikan informasi melalui mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada masyrakat yang melintas POS PPKM yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.
”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat Kelurahan Batu panjang agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “Ujarnya.
Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya. Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, “tambahnya
Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan ditengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kecamatan Rupat khususnya serta Kabupaten Bengkalis umumnya bisa terbebas dari Covid 19, “Pungkasnya.(yulistar)